- Alfamart Dukung UMKM Banten Melalui Kerja Sama dengan Disperindag
- Kelola Limbah Domestik, Dinas Perkim Kota Tangerang Sewakan Toilet Portable
- Kepala BNN RI Resmikan SPPG BNN Pertama
- Ombudsman Banten Minta Pemkab Tangerang Normalisasi dan Jaga Fungsi Saluran Air
- PWI Tetapkan Banten Tuan Rumah HPN 2026
Hari Pertama Verifikasi Parpol, KPU Kota Serang Sepi

Serang – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran secara serentak tentang verifikasi partai politik tapi ternyata momen ini tidak langsung dimanfaatkan oleh parpol yang ada. Hal ini terlihat salah satunya di KPU Kota Serang, Banten.
Ketua KPU Kota Serang Hery Wahyudin mengimbau pihak partai politik terutama parpol yang baru untuk benar-benar memperhatikan persyaratan yang harus dibawa, terutama tentang laporan keanggotaan parpol yang harus dibuat.
“KPU mensyaratkan bukti keanggotaan ini berupa KTA dan KTP anggota. Jadi, segala persyaratkan harus diperhatikan dan dipenuhi,” ujar Hery, kemarin.
Sementara Ketua Divisi Hukum KPU Kota Serang Durotul Bahiyah mengimbau pengurus parpol untuk tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir. “Hal ini untuk mengantisipasi waktu yang dibutuhkan jika ada kesalahan atau kekuramgan persyaratan,” katanya.
Menurut Durotul Bahiya, hingga selasa siang, baru satu partai yang datang ke KPU Kota Serang yaitu partai baru Republik. “Tapi partai ini hanya sebatas konsultasi bukan pendaftaran,” ungkapnya. (Hen)